MALANG, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pelaku pengemas ulang beras Bulog menjadi beras premium. Pelaku menjalankan aksinya sudah 9 bulan lebih.
Pelaku mengemas ulang beras Bulog menjadi beras premium dengan kemasan 25 kilogram. Hasil dari kemas ulang ini pelaku jual di toko miliknya di Malang, Jawa Timur.
Pelaku mendapat keuntungan hasil kemas ulang ini mencapai sekitar Rp9 juta per bulan.
Pelaku mengaku mendapatkan Beras Bulog SPHP ini melalui penawaran di media sosial dan tatap muka dari seseorang.
Baca Juga: Antre Sejak Pagi di Operasi Pasar, Banyak Warga Tak Kebagian Beras Murah
#beras #bulog #malang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.