JAKARTA, KOMPAS.TV - Perpindahan status Ibu Kota Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta, Heru Budi, PJ Gubernur DKI Jakarta mengatakan, masih menanti hasil pembahasan dan Perpres dari Presiden untuk mengambil langkah berikutnya.
Meski pembahasan rancangan undang-undang daerah khusus jakarta masih berlangsung, di Badan Legislatif DPR, Heru Budi turut mempersiapan beberapa hal, dalam menanti perpindahan status.
Seperti halnya mempertahankan kawasan jakarta tetap menjadi pergerakan bisnis maupun ekonomi, masih menjadi lokasi wisata, hingga menjadi tempat-tempat kegiatan yang bersifat Internasional.
Baca Juga: Rekapitulasi Hasil Suara Pemilu di Kuala Lumpur: Prabowo-Gibran Unggul dengan 6.266 Suara
Video Editor: Galih
#dki #dkj #ibukota
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.