JAKARTA, KOMPAS.TV - Selain tak lagi jadi Ibu Kota Negara, Jakarta saat ini urusannya bakal digabungkan dengan wilayah lain yang disebut dalam kawasan aglomerasi pimpinan wakil presiden.
Saat ini sejumlah daerah aglomerasi dipimpin dalam otoritas kepala daerah masing-masing.
Pembentukan kawasan Aglomerasi Jabodetabek kini jadi sorotan seiring pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta di DPR.
Selain urusan apa saja yang bakal jadi koordinasi antardaerah aglomerasi, siapa yang memimpin dewan aglomerasi pun jadi perdebatan.
Setelah Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyebut wakil presiden sebagai Pemimpin Dewan Aglomerasi.
Gibran Rakabuming Raka, Calon Wakil Presiden pendamping Calon Presiden Prabowo Subianto yang perolehan suaranya kini unggul di KPU tak mau berkomentar tentang ide Menteri Tito.
Ide menyatukan seluruh wilayah dalam satu kepemimpinan yang masuk aglomerasi sudah muncul sejak masa Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso pada 1997 hingga 2007. Tapi belum juga terwujud lantaran tiap Kepala Daerah Wilayah Aglomerasi belum semua setuju.
Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 menilai saat ini sebaiknya pembuat undang-undang mendengarkan dulu kebutuhan pengelola persoalan jakarta dan tiap daerah yang tergabung dalam aglomerasi.
Anies yang juga Calon Presiden 2024 ragu Dewan Aglomerasi bisa menyelesaikan urusan Jakarta dan daerah sekitarnya.
Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta kini menunggu respons para elite politikus perancang undang-undang setelah resmi mulai dibahas dengan paparan Menteri Tito di dalam ruang Badan Legislasi DPR di Senayan.
Bagaimana sebaiknya aglomerasi bisa efektif terimplementasi?
Kita bahas bersama Pakar Kebijakan Publik, Agus Pambagio.
Baca Juga: Syaiful Huda Siap Menjadi Calon Gubernur Jabar 2024
#aglomerasi #ruudkj #wilayahaglomerasi #aglomerasidipimpinwapres
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.