JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala Pusat Penerangan (Puspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar menegaskan tidak ada prajurit yang menjadi tentara bayaran di luar negeri.
Hal ini disampaikan Gumilar dalam pesan tertulis yang dilansir dari Kompas.com pada Minggu (17/3/2024)
“Prajurit TNI tidak ada yang menjadi tentara bayaran di negara mana pun,” ujar Gumilar.
Gumilar menjelaskan bahwa di dalam UU TNI tidak ada aturan tentang tentara bayaran.
“Tentara Profesional, professional melaksanakan tugasnya seperti yang diamanatkan UU TNI dan tidak berpolitik praktis,” terang Gumilar.
Sebelunya, Kementerian Pertahanan Rusia menyebut ada 10 warga negara Indonesia yang menjadi tentara bayaran di Ukraina
Video Editor: Vila Randita
#kapuspen #tni #gumilar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.