JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melarang penerbitan sertifikat 1.200 bidang tanah di Banyuwangi, Jawa Timur. Alasannya penerbitan sertifikat tersebut diduga rawan pemalsuan.
Dugaan pemalsuan itu mencuat setelah Satgas Mafia Tanah mengungkap aksi pemalsuan sertifikat tanah di Banyuwangi. Dua orang yang berprofesi sebagai calo ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan rekomendasi Satgas Mafia Tanah, ada 1.200 bidang tanah di Banyuwangi yang rawan dipalsukan sertifikatnya," kata AHY saat konfrensi pers hasil penindakan kasus mafia tanah di Polda Jatim, Sabtu (16/3/2023).
#ahy #mafiatanah
Video editor: Firmansyah
Baca Juga: Momen Menteri AHY Temui Sri Mulyani, Sempat Cerita Era SBY-JK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.