KOMPAS.TV - Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Silfester Matutina menegaskan jika Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran telah siap berperkara di Mahkamah Konstitusi termasuk menghadapi saksi-saksi dari PDI Perjuangan yang salah satunya adalah seorang Kapolda.
Lantas siapakah Kapolda yang akan dijadikan saksi dalam sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi dari pihak TPN Ganjar-Mahfud?
Bagaimana prosedur menghadirkan seorang kapolda aktif dalam sidang MK?
Kita bahas bersama Emrus Sihombing, Dewan Pakar TPN Ganjar-Mahfud, Mantan Kepala Divisi Hukum Polri, Aryanto Sutadi, dan Dosen STHI Jentera, Bivitri Susanti.
Baca Juga: Siap Hadapi Saksi Kapolda di Sidang MK, TKN Prabowo: Harus Ada Bukti Valid dan Kuat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.