JAKARTA, KOMPAS.TV - Memasuki hari ke-18, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanjutkan rekapitulasi suara tingkat nasional Pemilu serentak 2024.
Hingga saat ini, KPU telah mengesahkan hasil rekapitulasi 31 dari total 38 KPU provinsi.
Saat ini, tersisa 7 provinsi yang belum menyerahkan data rekapitulasi daerah.
Sementara untuk Pemilu di luar negeri, KPU menanti Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, setelah menjalankankan pemilihan suara ulang pada 10 Maret 2024 lalu.
Sesuai Peraturan KPU, rekapitulasi suara nasional Pemilu serentak, dijadwalkan berlangsung hingga 20 Maret 2024.
Baca Juga: Analis Politik Sebut Tak Mudah Buktikan Kecurangan Pemilu 2024, Apa Alasannya?
#prabowogibran #kpu #rekapitulasisuara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.