JAKARTA, KOMPASTV - Presiden Joko Widodo memberikan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada Rabu, 28 Februari 2024.
Pemberian pangkat ini menuai pro dan kontra dari sejumlah pihak. Pasalnya, Prabowo Subianto sendiri pernah diberhentikan dari kemiliterannya karena diduga terlibat kasus penculikan sejumlah aktivis pro demokrasi pada tahun 1998.
Sejarah pemberian pangkat Jenderal Kehormatan dalam kemiliteran bukan hanya terjadi pada Prabowo. Ada purnawirawan lainnya seperti, Sarwo Edhie Wibowo, Soesilo Soedarman, AM Hendropriyono, Agum Gumelar, Luhut Binsar Pandjaitan, Hari Sabarno, dan Susilo Bambang Yudhoyono.
Jenderal Kehormatan merupakan pangkat istimewa yang diberikan kepada perwira tinggi TNI AD yang memiliki prestasi luar biasa serta berjasa bagi negara.
Pangkat ini tergolong sebagai penghargaan atas dedikasi pengabdian kepada TNI dan negara.
Bagaimana tanggapan Sahabat KompasTV, terhadap penganugerahan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto?
Baca Juga: Presiden Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Subianto Jadi Jenderal TNI Kehormatan
Content Creator: Fauzan Muhammad Al Hazmi
Grafis dan Thumbnail: Farhan
#presidenjokowi #jokowi #prabowosubianto
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.