BANGKALAN, KOMPAS.TV - Kasus bagian tubuh bayi yang tertinggal di rahim seorang ibu di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Polisi kembali memeriksa saksi dari pihak keluarga pasien.
Polisi meminta keterangan kepada Sittina selaku bibi pasien di Mapolres Bangkalan, Kamis (14/03) sore.
Sittina mengatakan polisi bertanya soal kronologis kejadian saat mengantarkan pasien yakni Mukarromah ke Polindes maupun ke Puskesmas Kedundung.
Sebelumnya beredar luas di masyarakat cerita Mukarromah, seorang ibu di Bangkalan yang menduga dirinya menjadi korban malapraktik setelah proses persalinan di Puskemas Kedundung mengakibatkan bayinya meninggal.
Di sisi lain, Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan membantah adanya malapraktik.
Kadinkes Bangkalan menjelaskan bahwa proses persalinan mukarromah sudah sesuai prosedur.
Menurut Kadinkes Bangkalan, bayi pasien sudah meninggal tujuh hingga sepuluh hari sebelum persalinan.
Hal inilah yang membuat bagian tubuh bayi tertinggal apalagi posisinya sungsang.
Baca Juga: Inilah Detik-detik Sang Bayi yang Sengaja Dibuang Oleh Ibunya di Bekasi
#tubuhbayi #malapraktik #bangkalan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.