JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Mendagri Tito Karnavian dan MenPAN-RB Azwar Anas menyampaikan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran dan gaji ke-13 tahun 2024, pada Jumat (15/3/2024).
Sri Mulyani mengatakan pembayaran THR dilakukan paling cepat 10 hari sebelum lebaran. Sementara itu, gaji ke-13 akan dibayarkan paling cepat pada bulan Juni.
Baca Juga: Pengumuman! Menkeu: THR ASN dan Pejabat Pemerintah Dibayarkan 10 Hari Sebelum Idul Fitri
#srimulyani #thr #gajike13
Thumbnail editor: Joshua
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.