Kompas TV video vod

Pengumuman! Menkeu: THR ASN dan Pejabat Pemerintah Dibayarkan 10 Hari Sebelum Idul Fitri

Kompas.tv - 15 Maret 2024, 21:15 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan, Sri Mulyani memastikan Tunjangan Hari Raya atau THR bagi ASN dan pejabat pemerintahan dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Selain THR, pemerintah segera membayar gaji ke-13 yang akan diterima pada Juni 2024 dan pembayaran selanjutnya setelah bulan Juni.

Menkeu menambahkan, anggaran yang digelontorkan untuk keperluan itu mencapai Rp 99,5 triliun, di mana Rp 48,7 triliun untuk pembayaran THR, sementara Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13.

Baca Juga: KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Selesai Tepat Waktu di 20 Maret 2024: Bisa Lebih Cepat

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x