KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN dan pejabat pemerintahan dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum hari raya Idulfitri.
Selain THR pemerintah segera membayar gaji ke-13 yang akan diterima pada Juni 2024 dan pembayaran selanjutnya setelah bulan Juni.
Menkeu menambahkan, anggaran yang digelontorkan untuk keperluan itu mencapai Rp99,5 triliun. Di mana Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR, sementara Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13.
Baca Juga: Pj Gubernur Jabar Minta TPID Siapkan Skema Antisipasi Inflasi Ramadan dan Idulfitri
#thr #idulfitri #srimulyani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.