JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar tekait kasus dugaan korupsi rumah jabatan DPR RI.
Usai diperiksa selama 6 jam, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar keluar tak banyak bicara dan hanya melambaikan tangan kepada wartawan.
Indra Iskandar diperiksa bersama Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI sebagai saksi.
Saat ini KPK telah menaikkan status kasus dugaan korupsi di proyek rumah jabatan DPR ke tingkat penyidikan.
Sebelumnya, Ali mengungkap bahwa nilai proyek pengadaan barang dan jasa untuk rumah jabatan DPR mencapai Rp 120 miliar.
Sementara kerugian negara dari dugaan tindak pidana korupsinya mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca Juga: KPK Periksa Sekjen dan Kabag DPR RI untuk Kasus Korupsi Proyek Kelengkapan Rumah Jabatan Rp120 M
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.