Kompas TV video vod

Jabatan ASN Bisa Diisi TNI-Polri dan Sebaliknya, MenPAN-RB: Nanti Kita Rinci

Kompas.tv - 14 Maret 2024, 09:00 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah tengah menyusun rancangan peraturan manajemen aparatur sipil negara yang mengizinkan anggota TNI-Polri mengisi jabatan ASN dan sebaliknya ASN dapat mengisi jabatan TNI-Polri.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas menyatakan jabatan ASN dapat diisi oleh anggota TNI-Polri.

Pengisian jabatan ASN yang ditempati oleh TNI-Polri akan disesuaikan dengan kebutuhan instansi.

Pemerintah saat ini masih membahas melalui rancangan peraturan pemerintah terkait posisi mana saja yang bisa ditempati oleh TNI-Polri.

Baca Juga: Polemik TNI-Polri Isi Jabatan Sipil ASN, Amnesty Indonesia Pertanyakan Berbagai Hal ini ke DPR

#tnipolri #jabatanasn #menpanrb




Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x