JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo mendatangi Bawaslu RI untuk melaporkan dugaan kecurangan pemilu di Jawa Timur. Agus menyebut, ini dilakukan setelah laporannya, ke bawaslu jawa timur tak ditanggapi.
Agus Rahardjo yang juga Caleg DPD Jawa Timur ini menyebut awalnya kecurigaan penghitungan perolehan suara hanya di 3 desa, kemudian menjadi 3 kabupaten. Yakni, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Sampang.
Agus menjelaskan adanya perubahan drastis antara Form C 1 saat menjadi Form D. Dan hal tersebut hanya menguntungkan beberapa pihak.
Baca Juga: TPN Ganjar Mahfud Sebut Siap Ajukan Saksi Kecurangan Pemilu ke MK, Begini Kata Gerindra
#kecurangan #jatim #bawaslu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.