JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus korupsi Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Hari Rabu (13/3) ini menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Melalui penasihat hukumnya, Syahrul mengungkap peran Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai penyebab status tersangkanya.
Dalam sidang, Penasihat Hukum Syahrul meminta hakim untuk memeriksa kejanggalan dalam perkara ini.
Selain itu, penasihat hukum menilai dakwaan jaksa penuntut umum tidak cermat.
Syahrul pun meminta dibebaskan dari tahanan.
Baca Juga: Sempat Absen, Firli Kembali Diperiksa Bareskrim di Kasus Pemerasan SYL Hari ini
#syahrulyasinlimpo #firlibahuri #korupsi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.