KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menggeledah rumah milik mewah milik pengusaha berinisial HL.
Penggeledahan dilakukan tak hanya di sebuah rumah mewah tetapi juga di kantor PT QSE dan PT SD untuk menyelidiki aliran dana terkait kasus korupsi izin tambang timah yang diduga mengalir ke sejumlah pihak.
Tim penyidik Kejagung menyita sejumlah uang tunai bernilai puluhan miliar rupiah dari penggeledahan.
Dalam rilis resmi Kejaksaan Agung, Sabtu 9 Maret 2024. Tim penyidik menyita uang tunai Rp10 miliar dan 2 juta dollar Singapura pada penggeledahan di 3 titik tersebut.
Kejagung menyebut uang puluhan miliar yang disita ini diduga berhubungan atau merupakan hasil dari tindak kejahatan. Tak hanya menyita uang puluhan miliar Kejagung juga menyita sejumlah barang bukti elektronik.
Baca Juga: Dugaan Korupsi PT HK di Jalan Tol Trans Sumatera, KPK Cegah 3 Orang ke Luar Negeri
#kejagung #korupsi #timah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.