JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah sedang menyusun Rancangan Peranturan Pemerintan (RPP) tentang manajemen aparatur sipil negara. Di mana salah satu isinya mengatur soal jabatan ASN bisa diisi prajurit TNI dan Polri.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Abdullah (Menpan-RB) Azwar Anas mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun rancangan peraturan pemerintah tentang manajemen aparatur sipil negara.
Salah satu isi dalam RPP tersebut yakni jabatan asn yang bisa diisi oleh prajurit TNI dan Polri. Namun Azwar Anas menegaskan aturan tersebut nantinya bersifat resiprokal atau timbal balik.
Baca Juga: Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Laporkan Dugaan Kecurangan Pileg di Jatim
#tni #asn #polri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.