SORONG, KOMPAS.TV - Bawaslu menilai ketidaksiapan KPU Kota Sorong menjadi hambatan Pleno Rekapitulasi Suara tingkat Provinsi Papua Barat Daya.
Ketidakcocokan data hasil Pleno KPU Kota kembali menghambat proses penghitungan suara tingkat provinsi.
Berdasarkan jadwal, seharusnya pelaksanaan Pleno Kota Sorong sudah selesai dilakukan.
Namun, hingga kini masih bermasalah.
Bawaslu rekomendasikan KPU Kota Sorong membuka Dokumen C hasil pada Distrik Sorong Barat untuk kecocokan data.
Baca Juga: Kata Eks Ketua Bawaslu soal Marak Kericuhan Akibat Laporan Kecurangan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024
#bawaslu #kpukota #sorong
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.