JAKARTA, KOMPASTV – Eks Pimpinan KPK Agus Rahardjo melapor ke Bawaslu RI terkait kecurangan pemilihan anggota DPD di Madura.
Sebelumnya karena laporan sempat tak digubris di Bawaslu Jawa Timur, Agus pun membawa bukti form C1 dan form D.
Baca Juga: Sederet Temuan Bawaslu soal Dugaan Pelanggaran di PSU Malaysia: Ada Pembagian Kartu Nama Caleg
"Oleh karena itu kami laporkan mengharap ada tindakan cepat, tapi ternyata tidak ada tindakan dan berjalan terus dan saat ini sudah rekat dan mohon maaf kami tidak tanda tangan rekap karena karena itu belum diusut,” kata Agus, Rabu (13/3/2024).
Sebelumnya Agus sebut kecurigaan penghitungan perolehan suara di tiga kabupaten di antaranya Kabupaten Sumenep, Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sampang.
“Mudah-mudahan Bawaslu Ri bisa Menindaklanjuti dengan baik. Selain ke Bawaslu RI kami juga mau ke DKPP mudah-mudahan ada langkah-langkah yang lebih baik setelah laporan saya ditindak lanjutkan,” jelasnya.
Video Editor: Bara Bima
#agusrahardjo #kecuranganpemilu #bawasluri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.