MALUKU, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pencuri emas 2,6 kilogram hiasan kubah di Masjid Al Huda, Kabupaten Buru, Maluku. Pelaku mengaku nekat mencuri karena terlilit utang.
Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Pulau Buru menangkap satu pelaku pencurian hiasan kubah masjid berlapis emas berinisial AG.
Kapolres mengungkapkan tersangka melakukan aksinya dengan menggunakan dua buah tangga kayu, tali nilon, serta menggunakan kayu sepanjang 5 meter yang ujungnya ditancapkan besi sebagai pengait.
Tersangka kemudian mengaitkannya pada hiasan kubah dan menariknya hingga hiasan berlapis emas itu jatuh di atap masjid.
Saat diperiksa, tersangka AG mengaku aksinya ini dilakukan lantaran desakan kebutuhan ekonomi. Dirinya memiliki banyak utang sehingga nekat mencuri untuk menebus utang piutangnya.
Baca Juga: Menyamar Jadi Musafir, Pria Curi Uang di Kotak Amal Masjid
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.