KOMPAS.TV - Mahkamah Agung Republik Indonesia turut mengikutsertakan delegasi dalam dialog konstruktif dengan komite hak-hak ekonomi, sosial dan budaya PBB atau International Covenant On Economic Social and Cultural Rights (ICESCR) yang berlangsung di Palais Wilson, Jenewa.
Dua hakim menjadi perwakilan Mahkamah Agung yakni Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi dan Eva Margareta Manurung yang merupakan Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas MA.
Pada forum ini, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi menyampaikan berbagai kemajuan dan tantangan dalam pemenuhan hak asasi di bidang hukum khususnya penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).
Sobandi menyampaikan Mahkamah Agung RI telah mengadakan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kapasitas hakim dalam memahami isu-isu hak asasi manusia dan menerapkan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Sobandi menambahkan Mahkamah Agung telah melakukan pelatihan penerapan prinsip-prinsip hak asasi manusia bagi 1.583 calon hakim dari seluruh cabang peradilan di Indonesia pada tahun 2018 hingga 2019.
International Covenant On Economic, Social and Cultural Rights adalah sebuah perjanjian multilateral yang ditetapkan oleh Majelis Umum PBB untuk mengawal pemenuhan hak ekonomi, sosial dan budaya.
Beberapa contoh hak yang dijamin adalah hak buruh, hak kesehatan, hak pendidikan dan hak atas standar kehidupan yang layak.
Dialog ini diadakan pada 20 dan 21 Februari 2024. Indonesia menjadi salah satu negara anggota perjanjian ini.
Dialog konstruktif ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian laporan implementasi konvenan internasional hak-hak ekonomi sosial dan budaya oleh Indonesia pada juli 2021.
Delegasi Indonesia dipimpin oleh Dirjen kerja sama multilateral, Dubes Tri Tharyat dan terdiri dari perwakilan berbagai kementerian dan lembaga terkait.
Baca Juga: Pengadilan Agama Pangkalan Balai Resmikan Gedung Baru dan Isbat Nikah Terpadu 2024 - MA NEWS
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.