MAKASSAR, KOMPAS.TV - Polrestabes Makassar menetapkan caleg DPR RI dari Partai Demokrat, sebagai tersangka dalam kasus politik uang dengan barang bukti video yang viral.
Setelah videonya bagi-bagi uang saat masa kampanye viral di media sosial, polisi menetapkan caleg DPR RI Dapil Satu Partai Demokrat, Syarifuddin Daeng Punna atau Sadap sebagai tersangka kasus politik uang.
Syarifuddin tertangkap kamera bagi-bagi uang di anjungan Pantai Losari Makassar beberapa waktu lalu.
Syarifudin mengaku, saat itu bagi-bagi uang untuk saweran kepada pengamen.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum melakukan penahanan.
Baca Juga: 7 Caleg Petahana Pertahankan Kursi DPRD DKI Jakarta dari Dapil 10, Ada Siapa Saja?
#calegtersangka #politikuang #calegbagiuang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.