JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua muda pengawasan mahkamah agung bersama kelompok kerja optimalisasi pencegahan konflik kepentingan dalam penanganan perkara di lingkungan badan peradilan, menggelar rapat pembahasan rancangan peraturan mahkamah agung, terkait pencegahan konflik kepentingan dalam penanganan perkara.
Kegiatan berlangsung di Jakarta pada 29 Februari hingga 2 Maret 2024.
Rapat perumusan perma ini dibuka secara langsung oleh Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung, Dwiarso Budi Santiarto.
Rapat juga dihadiri Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Suharto, beserta jajaran hakim agung dari empat kamar peradilan mahkamah agung, dengan dibantu Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Sobandi.
Selain itu hadir pula para anggota pokja optimalisasi pencegahan konflik kepentingan dalam penanganan perkara di lingkungan badan peradilan, tenaga ahli strategi nasional pencegahan korupsi, dan anggota tim pembaharuan, yang hadir secara tatap muka maupun secara daring.
Ketua Muda Pengawasan MA, sekaligus Ketua Pokja, Dwiarso Budi Santiarto menyatakan, fokus rapat ini mempersiapkan rancangan surat keputusan peraturan mahkamah agung, tentang pedoman penanganan konflik kepentingan dalam penanganan perkara di lingkungan mahkamah agung, dan badan peradilan yang berada dibawahnya.
Dwiarso menambahkan setelah rancangan surat keputusan perma ini rampung, pokja akan menyerahkan rancangan ini kepada ketua mahkamah agung untuk segera disahkan.
Baca Juga: Simak Pencairan dan Penerima Bantuan PIP Kemdikbud 2024, Siswa SD, SMP, SMA Terima hingga Rp1,8 Juta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.