KOMPAS.TV - Menyusul maraknya dugaan kecurangan pemilu, muncul ide gugatan perwakilan kelompok atau class action oleh warga pemilih yang merasa dirugikan.
Pengamat Politik, Eep Saefulloh Fatah menilai class action masuk akal dan bisa diajukan jika warga merasa dirugikan dengan proses pemilu yang sarat dugaan kecurangan.
Selain materi gugatan harus disiapkan, siapa pun yang mengajukan class action harus mengorganisasikan diri dalam kelompok penggugat yang kuat.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto merespons pernyataan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyebut pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk.
Berlawanan dengan penilaian JK, menurut Airlangga pemilu 14 Februari lalu justru mendapat pujian dari masyarakat internasional.
Dalam acara diskusi di Fisip UI Kamis lalu, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk dalam sejarah Indonesia.
JK menilai Pemilu 2024 yang terburuk karena diatur-atur oleh pihak tertentu.
Ia khawatir jika terus berlangsung, Indonesia bisa kembali ke masa otoriter.
Baca Juga: Momen Jokowi dan Ibu Iriana ke Mal Bareng Jan Ethes dan La Lembah Manah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.