JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPU, Hasyim Asy'ari memberikan klarifikasi terkait isu yang menyebut KPU menetapkan batas maksimal perolehan suara Paslon Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD agar tidak melebihi 17%.
"KPU membantah ya, bahwa KPU tidak pernah mematok, tidak pernah mengunci, tidak pernah menargetkan partai tertentu, pasangan calon tertentu, sejak awal harus suaranya sekian, tidak ada," ungkap Ketua KPU, Hasyim Asy'ari pada Jumat, (8/3/2024).
"Jadi tidak ada KPU kemudian sudah, istilahnya tadi sudah mengunci di angka sekian persen, tidak pernah ada situasi itu," lanjutnya.
Baca Juga: Soal Perolehan Suara Ganjar-Mahfud Terkunci di 17 Persen, Hasto Kristiyanto Buka Suara
#kpu #ganjarmahfud #pilpres2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.