JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak menampilkan grafik data suara pemilu di Sirekap.
KPU saat ini hanya akan menampilkan foto formulir model c hasil dalam Sirekap.
Menurut Komisioner KPU, Idham Holik, formulir model c hasil jarang dilihat oleh pengakses Sirekap.
Sebagai gantinya, kata Idham, KPU kabupaten, kota dan provinsi yang telah melakukan rekapitulasi manual, dan wajib mempublikasikan hasilnya di website dan media sosial masing-masing KPU daerah.
Idham menyebut, saat ini KPU hanya akan fokus menampilkan data hasil rekapitulasi secara berjenjang.
Baca Juga: Kasus Penambahan dan Pemalsuan DPT, 7 PPLN Kuala Lumpur Siap Disidang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.