JAKARTA, KOMPAS.TV - Kamera pengawas sebuah rumah ibadah di Kota Medan, Sumatera Utara ini merekam detik-detik transaksi narkoba yang dilakukan Murtala Ilyas, tanggal 13 Februari 2024 lalu.
Mengenakan pakaian seolah-olah hendak beribadah, pria 42 tahun ini memarkirkan kendaraannya di halaman rumah ibadah.
Di lokasi yang sama, sudah menunggu sebuah mobil warna hitam yang mengangkut narkoba jenis sabu.
Kemudian transaksi dilakukan, dengan total keseluruhan narkoba mencapai 100 kilogram.
Narkoba jenis sabu ini kemudian dibawa ke sebuah rumah di Cluster Gebang, Taman Sari, Medan, Sumatera Utara, hingga akhirnya digerebek satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari kasus narkoba yang sebelumnya ditangani Polres Jakarta Barat.
Baca Juga: Bawaslu soal Tabulasi Suara Pilpres dan Pileg Hilang di Sirekap: Menandakan Ada Permasalahan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.