KULON PROGO, KOMPAS.TV- Aksi RA (21) warga Kelurahan Sidorejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, DIY saat mencoba masuk ke SDN Jatirejo.
Dirinya mengambil barang elektronik dan uang tunai demi memodifikasi sepeda motornya, pelaku sempat mencoba hilangkan barang bukti dengan mengambil kartu memori dan merusak CCTV.
Namun usahanya sia-sia, nyatanya ia tetap ditangkap pihak kepolisian 29 Februari lalu di rumahnya. Kepada polisi ia mengaku pernah melakukan aksi yang sama di SDN 1 Lendah dekat tempat tinggalnya.
Baca Juga: Satu Orang Tewas Akibat Dikeroyok Warga Usai Dituduh Maling Helm di Kafe
Editor Video: Dawud Majid
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.