JAKARTA, KOMPAS.TV - Calon Wakil Presiden nomor urut tiga, Mahfud MD, berkata, pemilihan umum belum selesai. Pemilihan Umum ulang mungkin terjadi, sesuai tanggal yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi, yakni 26 Juni 2024.
Mahfud MD berpesan pada rakyat, untuk selalu bersabar dalam mengawal proses perhitungan suara dengan bijak, banyak kemungkinan bisa terjadi, selama proses perhitungan suara belum selesai.
kalender konstitusi sudah ditentukan, dimana setelah minggu tenang tanggal 22 hingga 25 Juni, Mahkamah Konstitusi menetapkan tanggal 26 Juni, sebagai hari pemungutan suara ulang.
Baca Juga: Aliansi Perempuan Indonesia Sebut Jokowi Aktor Utama Merosotnya Demokrasi
Video Editor: Firmansyah
#mahfudmd #pemilu2024 #hakangket
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.