KOMPAS.TV - Wakil presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla setuju dengan rencana partai politik mengajukan hak angket pemilu di DPR. Menurut JK hak angket bisa mengklarifikasi kecurigaan masyarakat pada penyelenggaraan pemilu.
Meski belum ada partai yang secara resmi mengajukan hak angket JK menilai, hal tersebut adalah wajar karena pengajuan hak angket membutuhkan proses.
JK menyebut, hak angket bisa mengklarifikasi proses penyelenggaraan pemilu sehingga kecurigaan di masyarakat bisa terjawab.
Menurut JK hak angket adalah tugas DPR dan mereka berhak untuk mengawasi pemerintah.
Baca Juga: Nasdem Gelar Diskusi Bahas Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
#pemilu2024 #jusufkalla #hakangket
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.