JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terus melengkapi berkas perkara tersangka kasus pemerasan mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Saat ini penyidik masih berupaya melengkapi berkas perkara Firli agar segera bisa diserahkan ke kejaksaan.
Sementara belum ditahannya tersangka Firli hingga saat ini, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo hanya menjawab penyidik akan melakukan langkah langkah secara akuntabel dan sesuai prosedur.
Baca Juga: Lengkap! Ibu Indriani Korban Pembunuhan Caleg DPR Bermotif Cinta Segitiga, Ungkap Pesan Tak Wajar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.