KOMPAS.TV - KPU saat ini hanya akan menampilkan foto Formulir Model C hasil dalam Sirekap.
Komisioner KPU, Idham Holik menyebut Formulir Model C jarang dilihat pengakses Sirekap.
Sebagai gantinya KPU kabupaten, kota, dan provinsi yang telah melakukan rekapitulasi manual dan wajib mempublikasikan hasilnya di website dan media sosial masing-masing KPU daerah.
Sampai kapan tabulasi perolehan suara hilang?
Bagaimana persiapan KPU jelang pemungutan suara ulang di Malaysia?
Jurnalis KompasTV, Putri Oktaviani punya ulasan lengkap dari Kantor KPU RI.
Baca Juga: Dihujani Kritik dari Perludem hingga Bawaslu, KPU Klaim Hilangkan Tabulasi Sirekap Cegah Disinfomasi
#kpu #malaysia #sirekap
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.