KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini dihujani kritik pasca menghilangkan tabulasi rekapitulasi perolehan suara Pemilu di Sirekap.
KPU beralasan penghentian diagram rekapitulasi untuk mencegah disinformasi.
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia kini menuai kritik dari sejumlah pihak usai menhilangkan tabulasi rekapitulasi suara dari Sirekap.
KPU saat ini hanya akan menampilkan foto Formulir Model C hasil dalam Sirekap.
Komisioner KPU, Idham Holik menyebut Formulir Model C jarang dilihat pengakses Sirekap.
Sebagai gantinya KPU kabupaten, kota, dan provinsi yang telah melakukan rekapitulasi manual dan wajib mempublikasikan hasilnya di website dan media sosial masing-masing KPU daerah.
Baca Juga: Tari Ulur Hak Angket SelidikI Dugaan Kecurangan Pemilu, Parpol Tunggu Hasil Resmi KPU?
#kpu #bawaslu #perludem
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.