JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menjadwalkan sidang putusan kasus pelecehan yang dialami kontestan Miss Universe Indonesia.
Sebelumnya, ada sedikitnya delapan korban melaporkan kasus pelecehan ini ke polisi.
Laporan ini dengan terlapor Direktur Operasional Penyelenggara Miss Universe Indonesia.
Pada pertengahan hingga akhir Februari 2024 lalu, sudah berlangsung pembuktian materi di persidangan.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Periksa Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Edie Tut Hendratno
#sidangputusan #pelecehanseksual #missuniverse
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.