JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Indonesia Police Watch, IPW, melaporkan Mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dan Mantan Dirut Bank Jawa Tengah ke Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta.
IPW melaporkan Ganjar dalam dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan dalam kurun waktu 2014 sampai 2023, dengan total lebih dari Rp100 miliar.
Ketua Indonesia Police Watch mengaku telah memiliki cukup bukti.
Baca Juga: Politikus PDIP soal Ganjar Dilaporkan ke KPK: Silakan Saja kalau Bisa Dibuktikan
Dia juga mengaku sudah melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah namun dikembalikan ke penyidik lantaran ada perbedaan dari Jaksa.
Laporan berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan dalam kurun waktu 2014 sampai 2023 dengan total lebih dari Rp100 miliar.
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, merespons pelaporan Ganjar oleh IPW ke KPK.
Todung menyatakan Ganjar sudah menolak dengan tegas segala tuduhan yang dialamatkan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.