JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum, KPU RI tidak akan lagi menampilkan grafik data suara pemilu di Sirekap.
Hal itu dilakukan karena rekapitulasi di tingkat Kecamatan, Kabupaten, dan Kota telah selesai.
KPU saat ini hanya akan menampilkan foto formulir model C Hasil dalam Sirekap.
Baca Juga: Nasdem Minta Sirekap Diaudit Forensik: Ya karena Banyak Masalah, Mustinya KPU Berinisiatif
Menurut Komisioner KPU, Idham Holik, formulir model C Hasil jarang dilihat oleh pengakses Sirekap.
Sebagai gantinya, kata Idham, KPU Kabupaten, Kota dan Provinsi yang telah melakukan ekapitulasi manual dan wajib mempublikasikan hasilnya di website dan media sosial masing-masing KPU Daerah.
Idham menyebut, saat ini KPU hanya akan fokus menampilkan data hasil rekapitulasi secara berjenjang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.