KOMPAS.TV - Proses rekapitulasi dan penghitungan suara berjenjang di berbagai daerah diwarnai kericuhan.
Aksi protes muncul setelah hasil rekapitulasi tidak sesuai dengan Form C1 dan Plano hingga tudingan adanya kecurangan dan penggelembungan suara.
Kericuhan saat rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten di Halmahera Selatan, Maluku Utara ini terjadi karena sejumlah saksi partai politik memprotes perolehan suara pemilu oleh KPU.
Sejumlah saksi menuding hasil rekapitulasi tidak sesuai dengan Form C1 dan plano.
Aksi protes saksi itu memuncak saat saksi mendorong Kepala PPK Kecamatan Gane Barat Utara.
Akibat insiden ini, rapat pleno rekapitulasi terpaksa diskorsing hingga beberapa saat. Ketua KPU Provinsi Maluku menyayangkan aksi sejumlah saksi meluapkan kekesalan dengan kekerasan.
Sementara di Jember, Jawa Timur, Partai Amanat Nasional dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendesak penghitungan ulang suara untuk calon anggota legislatif DPR RI.
Kedua partai menuntut penyandingan data Formulir C hasil dan Formulir D hasil perolehan suara di Kecamatan Sumberbaru, Jember.
Mereka curiga ada unsur kecurangan dan penggelembungan suara.
Meski demikian, KPU Jember tetap melakukan rekapitulasi tingkat kabupaten berdasarkan rekomendasi Bawaslu Jember dan melakukan mekanisme berdasarkan data formulir C hasil yang telah ada.
Adapun di Medan, Sumatera Utara, KPU Kota Medan belum menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara hingga hari terakhir jadwal rekapitulasi.
Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah memastikan pihaknya akan mengejar ketertinggalan rekapitulasi penghitungan perolehan suara di 10 kecamatan dengan melaksanakan rekap tiga panel.
Apabila belum mampu menyelesaikan rekapitulasi, KPU Kota Medan akan meminta perpanjangan waktu.
Baca Juga: Isu Penggelembungan Suara PSI, Hadi Tjahjanto: Masih Spekulasi, Kita Tunggu Hasil KPU!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.