JAKARTA, KOMPAS.TV – Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyebut tudingan mengenai dugaan adanya penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia baru bersifat spekulasi.
Saat bersilaturahmi dengan Pengurus Majelis Ulama Indonesia kemarin, ia menyarankan agar masyarakat tetap memantau hasil resmi penghitungan suara di KPU.
Bawaslu Kota Cilegon memastikan dari hasil rekapitulasi manual tidak ada perbedaan perolehan suara untuk PSI di TPS 04 Bulakan.
Bawaslu Kota Cilegon mengaku telah menindak lanjuti soal dugaan penggelembungan suara PSI.
Hal ini disebabkan data pada aplikasi Sirekap yang tidak akurat dalam membaca Formulir C hasil plano, sehingga yang data penghitungan suara pada TPS 04 sebanyak 69 suara bukan suara PSI, melainkan suara tidak sah. Suara PSI sendiri terhitung di TPS tersebut hanya satu suara.
Bawaslu Kota Cilegon memastikan rekapitulasi suara berjenjang secara manual yang dilakukan dari tingkat kecamatan hingga tingkat kota telah selesai dilakukan dua hari yang lalu.
Lonjakan suara PSI juga terjadi di 2 lokasi TPS di Jawa Tengah, yakni di Kabupaten Sukoharjo dan di Kabupaten Purworejo.
Bawaslu Jawa Tengah menyebut lonjakan suara terjadi karena kesalahan pembacaan input data pada aplikasi Sirekap.
Lonjakan suara PSI ini terjadi 2 lokasi, yakni di TPS 009 Desa Geneng, Kabupaten Sukoharjo di mana hasil yang seharusnya diperoleh adalah 5 suara, di dalam aplikasi Sirekap terbaca menjadi 40 suara.
Sedang di TPS 002 Desa Kroyo, Kabupaten Purworejo hasil yang seharusnya diperoleh adalah 0 suara atau kosong, namun di dalam aplikasi Sirekap terbaca menjadi 48 suara.
Sebelumnya, Bawaslu Jawa Tengah mendapatkan laporan keberatan saksi adanya anomali hasil rekapitulasi data di aplikasi Sirekap yang tidak sama dengan hasil yang ada di Form C1 hasil dan Form C Plano.
Baca Juga: Rapat Paripurna DPR, 3 Fraksi Suarakan Dukung Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.