JAKARTA, KOMPAS.TV - Rektor nonaktif Universitas Pancasila ETH kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelecehan seksual.
Didampingi kuasa hukum rektor nonaktif Universitas Pancasila tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10:00 WIB. Selama 3 jam rektor non-aktif Universitas Pancasila diperiksa.
Menurut tim kuasa hukum, kliennya dicecar 32 pertanyaan. Pihaknya juga sudah memberikan sejumlah bukti ke penyidik.
Dalam kasus dugaan pelecehan, penyidik akan bekerjasama dengan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPPA provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pemeriksaan psikologis.
Penyidik juga akan berkordinasi dengan tim dokter dari RS Polri untuk pemeriksaan psikiatrikum.
Rektor nonaktif Universitas Pancasila telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor soal kasus dugaan pelecehan terhadap karyawannya.
Baca Juga: Usut Kasus Dugaan Pelecehan Rektor nonaktif Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi
#universitaspancasila #rektor #pelecehanseksual
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.