JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan adanya laporan Indonesia Police Watch (IPW) terkait penerimaan gratifikasi yang diduga melibatkan mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
KPK akan menindaklanjuti laporan IPW dengan memverifikasi dan berkoordinasi dengan pelapor sesuai prosedur.
IPW melaporkan Ganjar Pranowo dan Supriyatno selaku Mantan Dirut Bank Jateng periode 2014-2023 terkait gratifikasi berupa cashback.
Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso melaporkan Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Supriyatno selaku Mantan Dirut Bank Jawa Tengah ke KPK.
Laporan itu berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan dalam kurun waktu 2014 sampai 2023 dengan total lebih dari Rp100 miliar.
Baca Juga: TPN Ungkap Sebab Ganjar Dilaporkan ke KPK: Orang Pertama yang Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu
#ganjar #ipw #gratifikasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.