CILEGON, KOMPAS.TV - Bawaslu Kota Cilegon menindaklanjuti adanya informasi dugaan penggelembungan perolehan suara PSI di TPS 04 Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten.
Bawaslu Kota Cilegon memastikan dari hasil rekapitulasi manual tidak ada perbedaan perolehan suara untuk PSI di TPS 04 Bulakan.
Bawaslu Kota Cilegon mengaku telah melakukan tindak lanjut soal dugaan penggelembungan suara PSI adalah data pada aplikasi Sirekap yang tidak akurat dalam membaca formulir C hasil plano.
Sehingga yang data penghitungan suara pada TPS 04 sebanyak 69 suara bukan suara PSI, melainkan suara tidak sah.
Suara PSI sendiri terhitung di TPS tersebut hanya satu suara.
Bawaslu Kota Cilegon memastikan rekapitulasi suara berjenjang secara manual yang dilakukan dari tingkat kecamatan hingga tingkat kota telah selesai dilakukan dua hari yang lalu dan tidak ada perbedaan perolehan suara untuk PSI di TPS 04 Bulakan.
Baca Juga: Isu Lonjakan Suara PSI, Bawaslu Cilegon: Penggelembungan Suara Tak Terbukti
#suarapsi #bawaslucilegon #psi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.