JAKARTA, KOMPAS.TV - Kesal selalu dituduh selingkuh menjadi alasan seorang pria menganiaya istrinya hingga tewas di kamar kontrakannya di Tambora, Jakarta Barat.
Sebelum kasus ini terungkap, warga menemukan jenazah seorang perempuan yang terbungkus selimut dan kasur lipat di dalam sebuah kontrakan.
Warga mengungkapnya karena curiga tercium bau tak sedap dari dalam kamar kontrakan tersebut.
Setelah dilaporkan ke pihak kepolisian, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan menemukan bahwa kondisi pintu kamar kontrakan terkunci dari luar dan menduga korban dibunuh oleh orang terdekat.
Setelah melakukan identifikasi dan mengumpulkan barang bukti, polisi langsung mencari suami korban yang dijadikan tersangka pembunuhan.
Menurut polisi, korban tewas karena dianiaya oleh pelaku. Setelah pelaku sadar bahwa korban telah tewas, ia masih sempat tinggal bersama jenazah korban di dalam kamar kontrakan.
Kemudian di hari kedua, ia baru meninggalkan jenazah tersebut dan melarikan diri.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Devara Putri, Otak Pembunuhan Cinta Segitiga Minta Maaf kepada Keluarga Indriana Dewi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.