JAKARTA, KOMPAS.TV - Tentang hak angket kecurangan pilpres 2024, Litbang Kompas merekam jajak pendapat 512 responden yang telah dihubungi melalui telepon pada 26-28 Februari 2024.
Dengan Margin Of Error 4,33% dan tingkat kepercayaan terhadap hasil jajak pendapat 95%. Mayoritas responden yakni 62,2% setuju penggunaan hak angket kecurangan pilpres 2024 dan yang tidak setuju 33%.
Lalu dari mayoritas yang setuju penggunaan hak angket, apakah ada kekhawatiran bila hak angket bisa memakzulkan Presiden Joko Widodo?
Terhadap pertanyaan ini, sebanyak 49,5% punya kecemasan ujung dari angket adalah memakzulkan presiden. Sementara 40,6% tak khawatir adanya pemakzulan presiden.
Bagaimana dengan realisasi hak angket ini di Senayan, apakah responden yakin hak angket ini bisa mulus didukung politikus DPR?
Sebanyak 49,5% yakin dan yang tidak yakin hak angket bisa didukung para politikus di Senayan, 40,6%.
Rekam pendapat masyarakat yang dilakukan Litbang Kompas bisa menggambarkan, apakah angket jadi terlaksana atau tidak dan apakah mendapat dukungan mayoritas anggota DPR seperti layaknya kasus century dan beberapa angket sebelumnya.
Nah untuk itu, masih harus ditunggu hasil lobi antar partai di Senayan.
Baca Juga: PDIP Menunggu Hasil Penyelidikan Anomali Perhitungan Suara Sebelum Pakai Hak Angket
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.