KOMPAS.TV - Seorang saksi parpol mengamuk hingga melempar meja, ponsel, dan botol minuman ke arah Komisioner KPU Kota Tanjung Pinang, terjadi Sabtu (02/03/2024) malam.
Amukan saksi tersebut dipicu, ada ketidak-cocokan perolehan suara yang dibacakan PPK dengan data yang dimilikinya.
Polisi yang bersiaga di lokasi, langsung mengamankan saksi tersebut dan membawanya keluar ruang rapat.
Sempat ditunda, rapat pleno kembali dilanjutkan Minggu (04/03/2024) pagi, dengan penambahan jumlah personel pengamanan.
Baca Juga: 78 Rumah Warga Brebes Rusak Akibat Bencana Tanah Bergerak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.