GOWA, KOMPAS.TV - Tiga orang pemuda di Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi, usai memerkosa seorang perempuan di dalam mobil.
Ironisnya, dua dari tiga pelaku diduga merupakan anak dari pejabat di Pemkab Gowa.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku kini terancam hukuman 12 tahun penjara.
Baca Juga: Detik-detik Polisi Tangkap 2 Jambret Ponsel Milik Pengendara Mobil di Kelapa Gading
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.