KOMPAS.TV - Demi membayar utang dan ingin membeli ponsel, seorang cucu tega merampok neneknya dan melakukan penganiayaan.
Korban pun mengalami luka serius di bagian kepala.
Pelaku penyerangan sang nenek adalah cucunya sendiri yang bernama Alfi Naradipta berusia 21 tahun.
Aksi sadis pelaku ini pun berujung dengan jeratan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Baca Juga: CCTV Rekam Aksi Koboi Mantan Suami Artis Lepas Tembakan 3 Kali ke Arah Kantor Travel!
#cucuaniayanenek #cucurampoknenek #penganiayaan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.