JAKARTA, KOMPAS.TV - Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar memastikan akan mengajukan hak angket terkait pelanggaran dan kecurangan yang terjadi dalam pemilu 2024.
Muhaimin Iskandar, menyatakan keseriusannya untuk mengajukan hak angket di sidang DPR.
Cak Imin menyebut, kini sejumlah tim hukum pasangan Anies dan Cak Imin terus melengkapi bukti-bukti dan menyusun draft untuk nantinya diajukan ke DPR RI.
Meski belum mengatakan kapan akan mengajukan, dipastikan koalisi perubahan akan mengajukan hak angket.
Baca Juga: Update dari Cak Imin soal Hak Angket: Lagi Susun Draft ke DPR
#cakimin #muhaimin #hakangket
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.