KOMPAS.TV - Calon Wakil Presiden 2024, Muhaimin Iskandar memastikan partai politik koalisi perubahan untuk persatuan akan mengajukan hak angket kecurangan pemilu 2024.
Muhaimin Iskandar mengatakan 3 partai politik yang mengusung Anies-Imin, PKB, Nasdem dan PKS masih menunggu proses yang akan bergulir di DPR terkait pengajuan hak angket kecurangan pemilu 2024.
Menurut Muhaimin dalam proses Pemilu 2024 ini terbukti curang dengan dan bernarasikan terjadinya pelanggaran.
Saat ini tim hukum koalisi perbuahan masih mengkaji dan mempersiapkan langkah selanjutnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UNISULA, Jawade Hafidz menilai setiap partai politik diperbolehkan mengajukan angket jika merasa dirugikan.
Jawade Hafidz mengatakan pada dasarnya hak angket merupakan ikhtiar dari anggota DPR untuk mencari tahu persoalan apa yang terkait dengan kebijakan yang dibuat pemerintah yang menimbulkan persoalan di masyarakat, seperti bansos yang dihubungkan dengan pemilu.
Selanjutnya, jika suara mayoritas anggota DPR menyetujui, maka dilanjutkan dengan hak interpelasi untuk mempertanyakan pada pemerintah.
Baca Juga: Menakar Kekuatan Partai Pendukung dan Menolak Hak Angket di DPR hingga Syarat Pengajuan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.