JAKARTA, KOMPASTV – Ketum PKB Muhaimin Iskandar yang juga sebagai cawapres nomor urut 1 sampaikan update terkait hak angket.
Cak Imin sampaikan draft pengajuan hak angket itu disebut tengah disusun oleh tim hukum.
Jelang DPR buka sidang pada 5 Maret mendatang, draft tersebut akan diajukan ke DPR.
Baca Juga: Reaksi Cak Imin Ditanya soal Kemungkinan Dirinya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran
"Ya DPR baru sidang tanggal 5 (Maret 2024), mulai dan hak angket ini merupakan hak anggota dari dan fraksi-fraksi. Tentu kita tunggu saja kabarnya masih pada menyusun draft untuk diajukan di sidang DPR yang pertama," kata Cak Imin di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2024).
Cak Imin sampaikan timnya sudah mengumpulkan bukti-bukti dan berbagai narasi yang kuat terjadinya pelanggaran terkait Pemilu 2024.
"Pasti, karena sudah dilengkapi dengan bukti-bukti dan berbagai narasi yang kuat terjadinya pelanggaran, sehingga kita akan tunggu saja tim hukum sampai menuntaskan, dan sampai pada saatnya kita ajukan," ujar Cak Imin.
Video Editor: Bara Bima
#cakimin #dpr #hakangket
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.